Tentang FORLEGIS

Tujuan

Perkumpulan merupakan organisasi profesi berbadan hukum untuk para Pejabat Fungsional Perisalah Legislatif dan Pejabat Fungsional Asisten Perisalah Legislatif yang bersifat nasional dan mandiri.

Perkumpulan mempunyai maksud dan tujuan untuk: