Tentang FORLEGIS
Menu
Menu
Tujuan
Perkumpulan merupakan organisasi profesi berbadan hukum untuk para Pejabat Fungsional Perisalah Legislatif dan Pejabat Fungsional Asisten Perisalah Legislatif yang bersifat nasional dan mandiri.
Perkumpulan mempunyai maksud dan tujuan untuk:
- Mewujudkan Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif yang profesional, berintegritas, dan mampu berkontribusi dalam kegiatan di bidang persiapan dan penyusunan risalah legislatif;
- Menghasilkan Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif yang dapat menjawab isu strategis dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Mengembangkan profesi, melindungi profesi, menyelenggarakan program yang mendukung kesejahteraan Anggota, meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, dan menerima serta menyampaikan aspirasi dari Anggota melalui advokasi; dan
- Menjamin kompetensi profesi Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif.